Sudah lama sekali saya tidak otak-atik halaman akun adsense, apalagi untuk tampilan akun adsense yang baru, biasanya saya masuk ke akun adsense hanya sebatas mengakses tampilan pendapatan dari akun adsense saja, itu juga kalo ada pemberitahuan email dari google pada saat penghasilan yang terkumpul kebetulan sudah genap bisa diambil :).

Namun di hari ini saya sempat kaget ketika mengecek email gmail saya, saya mendapatkan sebuah pesan email dari  google yang dikirimkan oleh google publisher policy , isi dari email tersebut secara garis besar menyatakan bahwa ada salah satu halaman situs yang dianggap melangar kebijakan sehingga iklan  tidak ditampilkan.

Saya sempat bingung karena isi email tersebut tidak menyebutkan secara detail, url halaman situs yang melanggar kebijakan.

Kurang lebih isi emailnya seperti ini:

Penayang yang terhormat,

Laporan Kebijakan Penayang Google ini memberikan ringkasan mengenai aktivitas terbaru terkait pelanggaran yang ditemukan di halaman tertentu pada situs Anda. Karena status penegakan dapat berubah dari waktu ke waktu, lihat bagian "Penerapan kebijakan tingkat halaman" di Pusat Kebijakan AdSense untuk daftar pelanggaran aktif saat ini.

Perhatikan bahwa laporan ini tidak mencakup pelanggaran yang mungkin terjadi di tingkat situs atau akun secara keseluruhan. Anda akan diberi tahu melalui email terpisah jika ditemukan pelanggaran tingkat situs atau akun. Iklan akan terus ditayangkan jika tidak ditemukan pelanggaran kebijakan, baik di tingkat halaman atau situs.

Dalam 24 jam terakhir:

    Pelanggaran baru telah terdeteksi. Akibatnya, penayangan iklan telah dibatasi atau dinonaktifkan di halaman tempat pelanggaran Kebijakan Program AdSense ini ditemukan. Untuk mengatasi masalah tersebut, Anda dapat menghapus konten yang melanggar dan meminta peninjauan, atau menghapus kode iklan dari halaman yang melanggar.


Detail lebih lanjut tentang penerapan dapat ditemukan di Pusat Bantuan AdSense. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan program kami, lihat Kebijakan AdSense Program.

Hormat kami,
Kebijakan Penayang Google

Tentu saja ketika kita mendapatkan pesan seperti itu jangan dibiarkan begitu saja, tetapi harus segera ditindaklanjuti karena jika tidak khawatir akan muncul dampak buruk yang bisa berakibat dinonaktifkannya akun adsense yang kita miliki, "jangan sampai deh...".

Penyebabnya ternyata Kode Iklan saya dicuri dan dipasang di halaman blog orang lain?

Walaupun awalnya sempat bingung untuk menemukan URL halaman blog pelanggar kebijakan karena di isi email pun tidak disebutkan secara jelas, namun setelah membaca  beberapa artikel blog terkait permasalahan di atas, akhirnya ditemukan penyebab masalahnya, di halaman Policy Center / Pusat kebijakan di akun adsense.

Cara untuk melihatnya sebagai berikut:

1. Login ke akun adsense.

2. Di bilah menu sisi kiri, pilih menu Account / Account > Pusat kebijakan / Policy Center, maka kita pun akan dapat melihat daftar url halaman situs / blog yang dianggap melanggar kebijakan.

Setelah melihat halaman tersebut, ternyata diketahui penyebabnya, ada salah satu URL blog orang lain yang saya tidak kenal yang sepertinya mencuri kode iklan adsense di halaman blog saya lalu memasangnya di halaman blog miliknya tersebut.

Permasalahannya adalah halaman blog tersebut berisi konten yang menyalahi kebijakan google adsense sehingga iklan dinonaktifkan.

Cara Mengatasi Pelanggaran dari iklan adsense yang dicuri dan dipasang diblog orang lain

Sempat bingung juga untuk memperbaikinya, tapi ternyata penyebabnya adalah, pada akun adsense dengan tampilan baru tersebut (adsense 2018) saya belum mengaktifkan fitur Otorisasi situs, padahal di akun adsense lama otorisasi situs sudah diaktifkan, entah karena tampilan baru jadi kemungkinan perlu lagi disesuaikan.

Otorisasi situs bertujuan, agar iklan adsense hanya tayang pada situs-situs yang telah dimasukan di daftar otorisasi situs saja, sehingga ketika kode iklan adsense dicuri oleh orang lain dan dipasang di halaman blog milikinya iklan tetap akan tampil namun penghasilan tidak akan dihitung.

Begitu juga ketika iklan dipasang pada halaman blog orang lain yang tidak sesuai kebijakan, maka akun google adsense  kita tidak akan terkena dampak buruk.

Jadi untuk mengatasi permasalahan pencurian dan penyalahgunaan kode iklan adsense oleh blogger lain, maka pastikan otorisasi situs dalam keadaan aktif.

Cara otorisasi Situs di akun adsense yang baru

Sebenarnya otorisasi situs itu sangat mudah, namun mungkin saja anda lupa, dan anda baru menyadari belum mengaktifkan otorisasi situs setelah anda menerima notifikasi pelanggaran dari google.

Oleh karena itu periksa kembali akun google adsense anda dan pastikan otorisasi situs dalam keadaan aktif, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada akun adsense yang kita miliki.

Langkah-langkah untuk melakukan otorisasi situs adalah sebagai berikut:

1. Login ke akun adsense Anda.

2. Pada bilah menu sisi kiri, pilih menu Akun /Account > Situs/Sites


3. Pada halaman pengelolaan situs, Jika situs anda belum ada pada daftar, silahakan tekan tombol Tambah + di pojok kanan atas, untuk menambah url alamat situs anda yang akan anda izinkan untuk menampilkan iklan.



4.  Jika sudah ada, klik saja pada menu titik tiga di pojok kanan atas,  lalu pilih menu Otorisasi situs, seperti terlihat pada gambar di bawah ini:





5. Selanjutnya apda dialog yang muncul, Aktifkan opsi otorisasi situs, lalu tekan tombol simpan


Dengan mengaktifkan otorisasi situs, maka iklan adsense hanya akan berlaku untuk situs-situs yang diotoriasi saja, jika ada kode iklan adsense yang dipasang di situs orang lain yang tidak diotorisasi, maka iklan tetap tayang namun penghasilan tidak akan dihitung.


Iklan adsense memang sangat sensitif, dan kita harus patuh terhadap kebijakan google adsense, jika tidak maka kemungkinan akun adsense bisa dinonaktifkan.

Oleh karena itu, kita harus memastikan untuk selalu menghindari pelanggaran kebijakan google, sehingga akun adsense bisa bertahan lama.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*RN*GRAFI, OB*T, H*CK, J*DI dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!